LPPL Radio Slawi Ayu 99,3 FM atau yang popular sebagai Radio SLAWI FM, adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Mulai siaran pertama kali pada tahun 1975 pada gelombang udara AM 783 dengan nama RSPD Suara Slawi Ayu
Pada awalnya Radio Slawi 99.3 FM disiarkan dari studio di Jl. Dr Soetomo Slawi. Seiring dengan perkembangan teknologi, pada tahun 1997 RSPD Suara Slawi Ayu pindah ke jalur FM dengan frekuensi 103,9 dan menempati studio baru yang lebih representatif di Jl. Dr. Soetomo No. 1B Slawi, dan sejak tahun 2013 telah berubah status menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL ) Radio Slawi Ayu 99,3 FM.